Jumat, 17 April 2015

KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN USM 2015

Dengan ini kami beritahukan kepada Kepala Sekolah SD/MI diwilayah UPTD Pendidikan TK dan SD Kec.Kepung dalam melaksanakan USM SD/MI tahun ajaran 2014/2015 agar tetap berpedoman pada Peraturan ,Juknis atau aturan lainya yang berlaku, salah satunya adalah Kebijakan Penyelenggaraan USM SD/MI tahun 2015 di wilayah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Kediri umumnya dan Wilayah UPTD Pendidikan TK dan SD Kec.Kepung khususnya.Inilah file Kebijakan Penyelenggaraan USM 2015
MONGGO DIPUN DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar